No Prestasi: 662
Perintis Berdirinya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), (Nama Populer : KOMNAS Perlindungan Anak) dan Mendorong Lahirnya KPAI Sejak Tahun 1998
REKORIS :
Dr. SETO MULYADI, S.Psi., M.Si. – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia
DESKRIPSI :
LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (LPAI) adalah organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Kementerian Sosial. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik untuk anak sejak tahun 1997, LPAI secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala. LPAI juga memiliki mitra LPA daerah yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Beberapa kasus yang menjadi perhatian khusus LPAI adalah kekerasan, eksploitasi, trafficking, penculikan, penelantaran, pelecehan seksual, penahanan bayi dan perebutan hak asuh, anak berhadapan dangan hukum, akte kelahiran dan hak sipil, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, anak-anak pinggiran, anak-anak korban bencana, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya.
Tujuan lembaga ini adalah memantau, memajukan, melindungi,serta mencegah berbagai pelanggaran hak anak; mendorong terwujudnya perundang-undangan dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak; mewujudkan lingkungan yang ramah bagi anak; menyelenggarakan program perlindungan anak; serta melakukan inisiasi penggalangan dana dan daya bagi pemajuan hak anak.
Atas prestasinya Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) mengapresiasikan dan mencatat sebagai rekor ke- 662