LEPRID
  • HOME
  • Category
    • Trending
      • Sosial
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Kesehatan
      • Hukum
      • Politik
      • Pemerintahan
    • Pendidikan
      • Pendidikan
      • IPTEK
      • Geografi
      • Penemuan / Inventor
      • Olahraga
      • Bendera
      • Otomotif
    • Media
      • Media dan Jurnalistik
      • Fotografi
      • Busana, Fasion, Rias
      • Kerajinan dan Keterampilan
      • Cinema
      • Meubel
      • Properti dan Bangunan/Konstruksi
    • Lain-Lain
      • Religiusitas
      • Pariwisata
      • Lingkungan Hidup
      • Flora dan Fauna
      • Perikanan
      • Makanan dan Minuman
      • Kolektor
  • GALLERY
  • ADD ACHIEVEMENTS
  • Contact LEPRID
  • About LEPRID

LEPRID

  • HOME
  • Category
    • Trending
      • Sosial
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Kesehatan
      • Hukum
      • Politik
      • Pemerintahan
    • Pendidikan
      • Pendidikan
      • IPTEK
      • Geografi
      • Penemuan / Inventor
      • Olahraga
      • Bendera
      • Otomotif
    • Media
      • Media dan Jurnalistik
      • Fotografi
      • Busana, Fasion, Rias
      • Kerajinan dan Keterampilan
      • Cinema
      • Meubel
      • Properti dan Bangunan/Konstruksi
    • Lain-Lain
      • Religiusitas
      • Pariwisata
      • Lingkungan Hidup
      • Flora dan Fauna
      • Perikanan
      • Makanan dan Minuman
      • Kolektor
  • GALLERY
  • ADD ACHIEVEMENTS
  • Contact LEPRID
Category

Hukum

EkonomiHukum

KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG MENGURUS PENDAFTARAN MEREK INTERNASIONAL MELALUI PROTOKOL MADRID

No Prestasi: 647

Konsultan Kekayaan Intelektual yang Mengurus Pendaftaran Merek Internasional

melalui Protokol Madrid dengan Tujuan Negara Terbanyak

REKORIS     : 

  1. Benny Muliawan, M.H.
  2. BNL Patent

 

DESKRIPSI : 

Senin, 26 April 2021 Surabaya, putra Bangsa sebagai KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG MENGURUS PENDAFTARAN MEREK INTERNASIONAL MELALUI PROTOKOK MADRID dengan TUJUAN NEGARA TERBANYAK. Beliau adalah Benny Muliawan, M.H.

Protokol Madrid adalah sistem internasional utama untuk memfasilitasi pendaftaran merek dagang di banyak yurisdiksi di seluruh dunia. Dasar hukumnya adalah perjanjian multilateral Perjanjian Madrid Mengenai Pendaftaran Internasional Merek 1891, serta Protokol yang Terkait dengan Perjanjian Madrid.

Merek sebagai garasi produk dan aset yang bernilai tinggi dalam suatu transaksi perdagangan mutlak membutuhkan perlindungan tidak hanya dalam skup nasional namun juga Internasional.

BNL telah memberikan kontribusi nyata dalam sejarah pendaftaran merek internasional pertama, yang mulai diimplementasikan tanggal 4 Januari 2018 (melalui mekanisme Protokol Madrid), sehingga mewakili klien dikukuhkan sebagai pendaftar merek internasional pertama oleh Menteri Hukum dan HAM RI di istana Wakil Presiden RI tanggal 26 April 2018 bertepatan dengan hari Kekayaan Intelektual sedunia.

Dengan bergabungnya Indonesia, maka kelak para pemilik merek yang mendaftarkan mereknya di Indonesia tidak lagi hanya memperoleh perlindungan merek di Indonesia, tetapi juga di seluruh negara anggota Protokol Madrid.

Atas prestasinya Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) mengapresiasikan dan mencatat sebagai rekor ke- 647

 

Link : suarasurabaya , jatimtribunnews

KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG MENGURUS PENDAFTARAN MEREK INTERNASIONAL MELALUI PROTOKOL MADRID was last modified: September 13th, 2021 by adminleprid
April 26, 2021
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
HukumKesehatan

PENYULUHAN DAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA SECARA VIRTUAL

No Prestasi: 610

Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual Kepada

TNI, POLRI, PNS, Organisasi dan Masyarakat Umum Pertama di Indonesia

REKORIS     : 

  1. Pemrakarsa                   = Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H., M.H  ( Kapolda Kalimantan Selatan )
  2. Penyelenggara             = Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan
  3. Pendukung                    = KEMENTERIAN KESEHATAN RI

DESKRIPSI : 

Rabu (7/10/2020)  Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memberikan edukasi tentang bahaya narkoba berbasis online.

Penyuluhan digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom. Acara ini juga disiarkan secara live di YouTube Humas Polda Kalsel dan Instagram humaspoldakalsel.

Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID)  memberikan penghargaan di bidang narkoba. Kegiatan ini adalah salah satu vaksin untuk narkoba yaitu melalui edukasi, penyuluhan secara serentak virtual.

Acara diikuti anggota TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Atas prestasinya Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) mengapresiasikan dan mencatat sebagai rekor ke- 610

 

Link : tribrata , jejak rekam , youtube , okenews

 

 

PENYULUHAN DAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA SECARA VIRTUAL was last modified: December 23rd, 2020 by adminleprid
October 7, 2020
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Hukum

1. PENGUNGKAPAN KASUS PEREMPUAN & ANAK 2. PENGUNGKAPAN KASUS GANJA & SABU

No Prestasi: 560 dan 561

1. Pengungkapan Kasus Perempuan dan Anak Terbanyak, 1.996 Kasus dalam Kurun Waktu 1 Tahun ( 2019)
2. Pengungkapan Kasus Ganja dan Sabu Terbanyak, 1.980 Kg Dalam Kurun Waktu 1 Tahun (2019)

REKORIS     :  

A.  Pengungkapan Kasus Perempuan dan Anak

  1. Pemrakarsa = Kombes Pol. Bastoni Purnama, S.I.K. ( Kapolres Metro Jakarta Selatan )
  1. Pendukung = AKBP. Choiron El-Atiq, S.H., S.I.K., M.H. (Wakapolres Metro Jakarta Selatan)
  1. Pendukung = AKBP. Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. (Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  1. Pendukung = AKP. Nunu Suparmi, S.H., M.H ( Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan )

B.  Pengungkapan Kasus Ganja dan Sabu

  1. Pemrakarsa = Kombes Pol. Bastoni Purnama, S.I.K. ( Kapolres Metro Jakarta Selatan )
  1. Pendukung = AKBP. Choiron El-Atiq, S.H., S.I.K., M.H. (Wakapolres Metro Jakarta Selatan)
  1. Pendukung = Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.kom

 

Deskripsi  :

Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan Kepemimpinannya meraih Prestasi Rekor Luar Biasa, Rekor Penanganan Kasus Perempuan dan Anak sebanyak 1.996 Kasus Dalam 1 Tahun dan Rekor Pengungkapan Kasus Ganja dan Narkoba 1.980 Kg dalam 1 Tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan menghaturkan terima kasih kepada para personel atas kerja keras dan kerja samanya anggota Polres Metro Jaksel, sehingga mendapat penghargaan.

Atas prestasinya Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) mengapresiasikan dan mencatat sebagai rekor ke- 560 dan 561

 

Link : Media Indonesia . progresif , infoterbit , jernih , deteksi ,

 

 

 

 

 

 

1. PENGUNGKAPAN KASUS PEREMPUAN & ANAK 2. PENGUNGKAPAN KASUS GANJA & SABU was last modified: December 16th, 2020 by adminleprid
February 10, 2020
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
HukumPolitik

PENGACARA YANG MENERBITKAN KARYA TULISAN DALAM BENTUK BUKU TERBANYAK KARYA BAPAK PROF. DR. O.C. KALIGIS, S.H., M.H.

No Presatasi : 548
Rekoris : Prof. DR. O.C. Kaligis, S.H., M.H
Pada kesempatan yang berbahagia ini kami dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia – LEPRID akan memberikan apresiasi kepada Bp. Prof. DR. O.C. Kaligis, S.H., M.H. atas prestasi beliau yang telah berhasil membuat suatu karya berupa tulisan yang telah berhasil di terbitkan dalam bentuk buku. Dan hingga saat ini telah mencapai 114 buku.

Kita semua tahu akan dedikasi beliau sejak tahun 1977 telah praktek sebagai seorang Pengacara dan konsultan hukum yang memiliki banyak pengalaman menangani kasus baik dalam maupun luar negeri dengan nama kantor yang dimilikinya yaitu Kantor Pengacara OC Kaligis & Associates.

Buku – buku tersebut telah dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh Perpustakaan Nasional Indonesia melalui surat No. 694/3.1/DBP.05/V.2018 tanggal 31 Mei 2018. Selain itu juga terdapat surat keterangan dari Asosiasi Advikat Indonesia No. 001/K/DPP/  AAI/VIII/2018 tanggal 19 Juli 2018 yang intinya menerangkan bahwa berdasarkan data – data factual yang telah diverifikasi bahwa beliau merupakan pengacara yang paling banyak menerbitkan karya tulisan dalam bentuk buku.

Prestasi yang dilakukan Oleh Bp. OC Kaligis ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa dalam keadaan apapun kita harus terus berkarya sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

News Link :

jateng.tribunenews.com, suaramerdeka.com

 

 

PENGACARA YANG MENERBITKAN KARYA TULISAN DALAM BENTUK BUKU TERBANYAK KARYA BAPAK PROF. DR. O.C. KALIGIS, S.H., M.H. was last modified: December 22nd, 2021 by adminleprid
December 9, 2019
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Hukum

PENGUNGKAPAN KASUS MENONJOL TERBANYAK DI WILAYAH LINTASAN SUMATERA

NO. REKOR : 464

Pengungkapan Kasus Menonjol Terbanyak di Wilayah Lintasan Sumatera

REKORIS      :

  1. Pemrakarsa    = AKBP. Erlin Tangjaya, SH, SIK. (Kapolres OKU Timur)
  2. Pendukung     = Indah Lastiany, SH (Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur)

DESKRIPSI :

26 Maret 2019, Pada kesempatan ini di Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) mengapresiasi kinerja  yang berhasil dilakukan Bp. AKBP. Erlin Tangjaya, SH, SIK sebagai Kapolres OKU Timur yaitu Keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Menonjol Terbanyak di Wilayah Lintasan Sumatera. Kerja keras ini dapat berjalan dengan baik atas dukungan dari Ibu Indah Lastiany, SH sebagai Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur.

Pengungkapan kasus – kasus menonjol yang meliputi Pembunuhan, Pencurian, dan tindakan criminal lainnya  ini dapat berhasil tentunya atas kerjasama yang baik pula antara  jajaran di Kepolisian OKU Timur dengan masyarakat yang selalu bersinergi guna terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut sebagai sebuah prestasi yang menginspirasi kita semua. Untuk itu kami akan memberikan sebuah penghargaan berupa Medali, Piagam Penghargaan dan Piala kepada Bapak Kapolres OKU Timur beserta Ibu Ketua Bhayangkara cabang OKU Timur.

 

Link : senator.co.id , menara62.com , sumsel.tribunnews.com , www.instagram.com , mitrapol.com , lampungsai.com ,

 

PENGUNGKAPAN KASUS MENONJOL TERBANYAK DI WILAYAH LINTASAN SUMATERA was last modified: May 28th, 2019 by adminleprid
March 26, 2019
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
EkonomiHukumIPTEKPemerintahan

PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

PROSES SERTIFIKASI PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PERLINDUNGAN MEREK TERDAFTAR DALAM WAKTU TERCEPAT YAITU 5 MENIT

Tanggal 9 Agustus 2018 di Yogyakarta lembaga independen yang mencatat prestasi insan Indonesia secara profesional, akuntable dan transparan serta bermartabat, Lembaga Prestasi Indonesia Dunia ( LEPRID ) menganugerahkan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas prestasi sebagai Pemrakarsa serta Pelopor inovasi proses sertifikasi perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar dalam waktu tercepat yaitu 5 (lima) menit.

Penghargaan juga dianugerahkan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yakni Dr. Freddy Harris, ACCS sebagai Pemrakarsa dan Inisiator Inovasi Indikasi Geografis Online pertama di Indonesia

 

Link : http://www.dgip.go.id/

Link : http://jogja.tribunnews.com/2018/08/09/leprid-beri-penghargaan-kepada-dirjen-kekayaan-intelektual

 

PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI was last modified: October 8th, 2018 by adminleprid
August 9, 2018
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
HukumIPTEK

UJIAN ONLINE ( UJIAN KOMPETENSI PROFESI DASAR ADVOKAT BERBASIS INTERNET )

UJIAN ONLINE ( UJIAN KOMPETENSI PROFESI DASAR ADVOKAT BERBASIS INTERNET ) DAN E – KAI ( KURSUS ADVOKAT INTENSIF BERBASIS INTERNET ) PERTAMA DI INDONESIA ( PRESTASI BIDANG HUKUM DAN TEKNOLOGI INFORMASI )

PERAIH PRESTASI:

  1. Dr. Najib Ali Gisymar, S.H., M.Hum., C.L.A ( Direktur Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI ) – Pemrakarsa
  2. Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) – Pemrakarsa
  3. Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan Kongres Advokat Indonesia ( BODIKLAT KAI ) – Pemrakarsa

Di era sosial media berbasis internet saat ini, setiap orang dapat mengerjakan segala sesuatu tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga dengan adanya ujian Online ( Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Intensif Berbasis Internet ), maka calon Advokat dapat mengikuti ujian dan pendidikan secara online kapanpun dan dimanapun. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kursus Advokat Indonesia dalam Proses seleksi calon Advokat yang berkualitas dengan mengedepankan prinsip zero KKN. Ujian Online ( Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Berbasis Internet ) dan e – KAI ( Kursus Advokat Intensif Berbasis Internet ) merupakan yang Pertama di Indonesia.

Lokasi : Jakarta

UJIAN ONLINE ( UJIAN KOMPETENSI PROFESI DASAR ADVOKAT BERBASIS INTERNET ) was last modified: August 29th, 2017 by adminleprid
August 27, 2015
0 Facebook Twitter Google + Pinterest

About Me

Visi :
Menjadi Lembaga Pencatat Prestasi Indonesia yang Profesional, Akuntabel, Bermartabat, dan Independen.

Misi :
• Menjadikan sumber daya inspirasi bagi insan Indonesia dan atau lembaga dalam berkarya.
• Menjadi nilai memorial bagi insan yang berprestasi.
• Menjadi sumber data yang akurat dalam pencapaian Prestasi Indonesia maupun dunia.
• Menggugah semangat dan menjadi salah satu bentuk kecintaan terhadap tanah air.
• Sebagai bentuk penghargaan atas karya anak bangsa.

Categories

  • Bendera (11)
  • Busana, Fasion, Rias (12)
  • Cinema (2)
  • Drink (3)
  • Ekonomi (30)
  • Flora dan Fauna (7)
  • Food (3)
  • Fotografi (3)
  • Geografi (2)
  • Hukum (7)
  • IPTEK (15)
  • Kerajinan dan Keterampilan (32)
  • Kesehatan (53)
  • Kolektor (7)
  • Lingkungan Hidup (27)
  • Makanan dan Minuman (55)
  • Media dan Jurnalistik (10)
  • Olahraga (36)
  • Otomotif (8)
  • Pariwisata (64)
  • Pemerintahan (87)
  • Pendidikan (135)
  • Penemuan / Inventor (9)
  • Perikanan (4)
  • Plant Based (1)
  • Politik (21)
  • Properti dan Bangunan/Konstruksi (16)
  • Religiusitas (30)
  • Seni dan Budaya (123)
  • Sosial (101)
  • Uncategorized (2)

Archieves

  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • January 2018
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • February 2017
  • January 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • October 2016
  • September 2016
  • August 2016
  • July 2016
  • June 2016
  • May 2016
  • April 2016
  • March 2016
  • February 2016
  • January 2016
  • December 2015
  • November 2015
  • October 2015
  • September 2015
  • August 2015
  • July 2015
  • June 2015
  • May 2015
  • April 2015
  • March 2015
  • February 2015
  • December 2014
  • May 2014
  • April 2014
  • March 2014
  • December 2013
  • November 2013
  • September 2013
  • May 2013
  • April 2013
  • August 2011

Recent Posts

  • Polisi Pertama di Indonesia yang Memprakarsai dan Menciptakan Lagu “Salam Indonesia Harmoni” untuk Membangun Toleransi dan Harmonisasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    July 16, 2022
  • GERAKAN PEMULIHAN EKONOMI DAN KEBANGKITAN PARIWISATA NASIONAL MELALUI KOLABORASI KEGIATAN BIKE WEEK 2022 DENGAN UMKM TERBANYAK, DALAM RANGKA HUT BAYANGKARA KE- 76

    July 12, 2022
  • Insan Indonesia Pertama yang Menghibahkan Tanah Pribadi Kepada Institusi POLRI

    July 1, 2022

Social Media

Facebook Twitter Instagram Youtube

Facebook

Facebook

Tweets

Missing consumer key - please check your settings in admin > Settings > Twitter Feed Auth

YOUTUBE

https://youtu.be/8o28vrpY5Wk

Follow Us On Instagram

No images found!
Try some other hashtag or username
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Email

@2016 - LEPRID. All Right Reserved. Designed and Developed by frd


Back To Top