Perkenalkan kami dari Lembaga Prestasi Rekor Indonesia Dunia (LEPRID) adalah suatu Lembaga Independen yang mencatat Prestasi Insan Indonesia secara profesional, akuntabel dan transparan serta bermatabat.
Lembaga Prestasi Rekor Indonesia Dunia (LEPRID) diprakarsai dan didirikan oleh Paulus Pangka, SH dan dibentuk dengan Akta Notaris No. 50 tanggal 27 Maret 2013, disahkan oleh Notaris Ibu Fitricia Arisusanti, SH.
NPWP : 73.341.635.8-517.000
Terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang No : 40/2015/IV Akta Notaris No. 50 tanggal 27 Maret 2013. Serta telah di SAH-kan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0009124.AH.01 Tahun 2017 dan Rekor LEPRID adalah sebuah merek terdaftar J092016037109 Tanggal 10 – 08 – 2016.