UJIAN ONLINE ( UJIAN KOMPETENSI PROFESI DASAR ADVOKAT BERBASIS INTERNET ) DAN E – KAI ( KURSUS ADVOKAT INTENSIF BERBASIS INTERNET ) PERTAMA DI INDONESIA ( PRESTASI BIDANG HUKUM DAN TEKNOLOGI INFORMASI )
PERAIH PRESTASI:
- Dr. Najib Ali Gisymar, S.H., M.Hum., C.L.A ( Direktur Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan KAI ) – Pemrakarsa
- Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) – Pemrakarsa
- Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan Kongres Advokat Indonesia ( BODIKLAT KAI ) – Pemrakarsa
Di era sosial media berbasis internet saat ini, setiap orang dapat mengerjakan segala sesuatu tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga dengan adanya ujian Online ( Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Intensif Berbasis Internet ), maka calon Advokat dapat mengikuti ujian dan pendidikan secara online kapanpun dan dimanapun. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kursus Advokat Indonesia dalam Proses seleksi calon Advokat yang berkualitas dengan mengedepankan prinsip zero KKN. Ujian Online ( Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat Berbasis Internet ) dan e – KAI ( Kursus Advokat Intensif Berbasis Internet ) merupakan yang Pertama di Indonesia.
Lokasi : Jakarta